"Karena tidak mau digugurkan, akhirnya cabang bayi itu dilahirkan dan sampai sekarang belum ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk datang," kata Dikaios Mangapul Sirait kuasa hukum korban.
Kini, P harus berjuang seorang diri menjadi ibu tunggal di usai yang begitu muda.
Ia juga terpaksa putus sekolah karena harus terus menjaga bayinya.
Sementara, pelaku justru masih bisa melanjutkan hidupnya tanpa tanggung jawab.
"Klien kami ini sudah tidak sekolah lagi, pada saat kejadian itu kelas 2 SMP."
Sejak awal lanjut Dikaios, pelaku dan keluarganya memang tidak ada itikad baik bertanggung jawab apalagi menikahkan keduanya.
"Enggak ada, dari awal enggak mau (menikahkan korban dengan pelaku), sampai sekarang dibiayai sepeserpun tidak (untuk merawat bayi)," ujar sang pengacara.
Korban Cari Bantuan Hukum
Tak mau tinggal diam, keluarga P pun mencoba mencari bantuan hukum demi masa depan anak mereka.
Melansir Tribun Bogor, P diketahui mengadukan kasusnya ke organisasi bantuan hukum Perisai Kebenaran Nasional yang berada di Bekasi.
Ditemani keluarga, siswi SMP tersebut menceritakan insiden yang dialaminya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Tribun Bogor,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |