Grid.ID - Sungguh malang nasib siswi SMP berinisial P di Bekasi, Jawa Barat ini.
Di usianya yang masih sangat belia, gadis berusia 16 tahun tersebut harus menerima nasib pahit merawat bayi seorang diri.
Usut punya usut, bayi tersebut merupakan anak kandungnya dengan seorang anak polisi berinisial R.
Alih-alih bertanggung jawab, anak polisi tersebut justru meminta P untuk mengugurkan calon anak mereka.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Seorang remaja putri berinisial P (15) di Bekasi, jadi ibu tunggal di usianya yang sangat muda setelah hamil di luar nikah.
Dia merupakan ibu dari bayi berusia enam bulan berinisial N, hasil hubungan dengan kekasihnya berinisial R (18).
Melansir Tribun Jakarta, Senin (17/6/2024), keluara P dan R rupanya sudah sempat bertemu untuk mediasi.
Sayangnya, hasil mediasi orang tua keduanya tak menemukan titik terang dan justru memperkeruh keadaan.
Orang tua R bahkan sempat meminta P menggugurkan kandungannya.
Baca Juga: Pilu! 3 Tahun Dibully, Siswi SMK di Bandung Barat Alami Depresi hingga Berujung Meninggal Dunia
Tentu saja ide tersebut langsung ditolak keluarga korban yang meminta pertanggungjawaban.
"Karena tidak mau digugurkan, akhirnya cabang bayi itu dilahirkan dan sampai sekarang belum ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk datang," kata Dikaios Mangapul Sirait kuasa hukum korban.
Kini, P harus berjuang seorang diri menjadi ibu tunggal di usai yang begitu muda.
Ia juga terpaksa putus sekolah karena harus terus menjaga bayinya.
Sementara, pelaku justru masih bisa melanjutkan hidupnya tanpa tanggung jawab.
"Klien kami ini sudah tidak sekolah lagi, pada saat kejadian itu kelas 2 SMP."
Sejak awal lanjut Dikaios, pelaku dan keluarganya memang tidak ada itikad baik bertanggung jawab apalagi menikahkan keduanya.
"Enggak ada, dari awal enggak mau (menikahkan korban dengan pelaku), sampai sekarang dibiayai sepeserpun tidak (untuk merawat bayi)," ujar sang pengacara.
Korban Cari Bantuan Hukum
Tak mau tinggal diam, keluarga P pun mencoba mencari bantuan hukum demi masa depan anak mereka.
Melansir Tribun Bogor, P diketahui mengadukan kasusnya ke organisasi bantuan hukum Perisai Kebenaran Nasional yang berada di Bekasi.
Ditemani keluarga, siswi SMP tersebut menceritakan insiden yang dialaminya.
Ia sempat berbicara kepada si anak polisi bahwa dirinya sedang hamil.
"Terus dia bilang apa?" tanya pria berbaju putih dikutip dari akun instagram @kabarnegri.
"Gugurin atau pertahanin," jawab siswi SMP tersebut.
Siswi SMP itu mengatakan ayah kekasihnya tersebut berprofesi sebagai polisi.
Ia mengaku, hubungan badan itu terjadi saat dirinya bermain ke rumah kekasihnya.
Sang ibunda pun mengatakan bahwa pihak keluarga memang sudah pernah saling bertemu untuk mencari jalan keluar, namun hasilnya nihil.
"Kita datang ke rumahnya secara baik kan ya. Ketika kita minta pertanggungjawaban, jawabannya sama suruh digugurin," kata ibunda korban.
Ibunda korban mengatakan oknum polisi tersebut hanya ingin bertanggungjawab atas materi saja.
Namun, hal tersebut rupanya cuma ucapan saja, hingga korban melahirkan seorang anak keluarga pelaku tak pernah memberi tanggung jawab.
"Pernah enggak dibeliin susu?" tanya pria berkemeja putih.
"Boro-boro," jawab ibu korban.
"Pernah enggak minta maaf?" tanya pria itu lagi.
"Enggak," jawab ibu korban.
Pihak kuasa hukum korban kini sudah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi dengan sangkaan undang-undang perlindungan anak.
Terlapor dalam perkara ini merupakan R, sementara orang tuanya yang merupakan oknum anggota Polri ikut dilaporkan ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Kabupaten," tegas Dikaios.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Tribun Bogor,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |