"Tuntutan bicara mengenai akibat putusnya perkawinan karena perceraian yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadu anaknya itu ada dua," ujar Minola.
Diketahui selain hak asuh anak, Tengku Dewi juga meminta hak nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan.
"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta oleh Dewu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan," jelasnya.
"Itu hanya sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua orang anak," jelasnya.
(*)
Nasib Tata Janeeta Usai Lama Tak Muncul di TV, Kini Banting Setir Buka Warung di Pasar dan Jual Tempe Mendoan Rp 3 Ribu
Source | : | Kompas.com,Prohaba.co |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |