Dilansir dari Kompas.com, Ari Bias menuntut penyanyi Agnez Mo untuk membayarkan penalti sebesar Rp 1,5 Miliar setelah Agnez dianggap membawakan lagu “Bilang Saja” di event yang dipromotori HW Group.
Baca Juga: Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Kerugian Mencapai Rp 1,5 M
Agnez Mo diketahui membawakan lagu “Bilang Saja” di event HW Group di tiga kota, yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada Mei 2023.
Ari Bias juga menuntut HW Group yang menjadi promotor event tersebut.
“Kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersil dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya,” ujar Minola Sebayang di Gatoto Subroro, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
“Pinalti masing-masing sebesar Rp 500 juta. Jadi tiga konser artinya ada Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan,” lanjut Minola.
Ari bahkan sampai melayangkan somasi terbuka pada Agnez Mo.
“Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu tujuh hari kerja mulai hari ini. Jika tidak ada respons, tidak ada itikad baik, baik dari HW Grup atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo,” ucap Minola.
“Maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta,” tutur Minola.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Youtube,TribunSumsel |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |