Namun, BA beralasan bahwa jika dipasang di teras, router tersebut akan rusak jika terkena hujan.
Baca Juga: 3 Shio yang Hobinya Debat, Semua Auto Ngalah kalau Diajak Para Shio Ini Berantem
Kemudian, korban meminta agar router dipasang di ruang tamu.
BA kembali berdalih bahwa pemasangan di ruang tamu akan membuat jaringan lemah.
Akhirnya, BA menyarankan agar router dipasang di kamar.
Beberapa hari setelah pemasangan router, korban merasa ada yang aneh dengan posisinya.
Router tersebut tidak terpasang di dinding, melainkan pada sisi atas dengan posisi miring ke bawah yang mengarah ke tempat tidur, yang menurut korban sangat mencurigakan.
Selain itu, router tersebut memiliki empat lubang kecil di setiap sudutnya.
Ketika korban membuka penutup router, dia menemukan kamera tersembunyi di sisi atas lubang sebelah kanan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan router bersama ahli jaringan dan keamanan siber.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa router tersebut telah dimodifikasi dengan menambahkan kamera tersembunyi.
Polisi kemudian menangkap BA dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |