Kedua pelaku yang akan dibawa paksa dan dimintai keterangan ternyata telah melarikan diri.
"Ternyata terduga pelaku sudah tidak di alamat tersebut dan polres juga sudah minta surat keterangan dari desa bahwa memang benar pelaku sudah tidak di sana. Tindak lanjut dari Reskrim melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan menerbitkan DPO," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Irene Cynthia |