Pengumuman lelang ini disampaikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan diterbitkan di harian Kompas, Selasa (14/12/2021).
Lelang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2021 secara online melalui situs web www.lelang.go.id.
Empat aset yang akan dilelang senilai Rp 2,425 triliun adalah sebagai berikut:
1. Lahan seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
2. Lahan seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 4/ Kamojing atas nama PT Kia Timor Motors.
3. Lahan seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT Kia Timor Motors.
4. Lahan seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 22/ Kalihurip atas nama PT Kia Timor Motors.
Bulan lalu, pemerintah melalui Satgas BLBI melakukan penyitaan terhadap aset milik Tommy.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, penyitaan dilakukan karena PT TPN menunggak utang kepada negara senilai Rp 2,374 triliun.
Utang tersebut berasal dari fasilitas pinjaman yang diterima PT TPN dari Bank Bumi Daya, yang kini dikenal sebagai Bank Mandiri.
Menurut Mahfud, perusahaan milik Tommy tersebut menjadi lokasi yang dijaminkan kepada negara.
Namun, jaminan kredit berupa dana rekening giro dan rekening deposito tidak dapat dialihkan karena saat itu disita oleh Kantor Pajak.
Untuk menyelesaikan hak tagih negara pada obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset berupa lahan seluas 124,88 hektar tersebut.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |