Menurut pantauan Kompas.com, baik Sule maupun Nathalie Holscher tidak hadir dalam sidang putusan ini.
Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Setelah sidang, kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, menyatakan bahwa gugatan Nathalie Holscher telah diterima oleh majelis hakim, sehingga keduanya resmi bercerai.
“(Gugatan) sudah dikabulkan,” ujar Bahyuni saat ditemui usai di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Namun, Sule dan Nathalie Holscher harus menunggu 14 hari agar putusan tersebut inkrah, atau resmi bercerai.
“Hari ini putusan cerai tapi inkrah-nya 14 hari. Saat inkrah itulah dinyatakan cerai,” tutur Bahyuni lagi.
Dalam putusan tersebut disepakati beberapa hal, yaitu Sule memberikan dua mobil dan rumah kepada Nathalie Holscher.
Selain itu, ada nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan yang harus diberikan Sule untuk Adzam, anaknya dengan Nathalie Holscher.
“Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie,” tutur Bahyuni.
“Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di dalam persidangan, antara lain Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda dan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan. Rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie,” tambah Bahyuni.
Bahyuni menyebut bahwa alasan Sule tidak hadir lantaran tidak adanya kewajiban untuk kliennya, begitu juga Nathalie.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |