Suami BCL dilaporkan mantan istrinya, AW, ke polisi atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.
Laporan tersebut dilayangkan pada Juli 2022 lalu di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1721/VII/2022.
Kuasa hukum Arina, Leo Siregar menyebut dugaan penggelapan itu terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.
Usai memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Tiko Aryawardhana tegas meminta BCL tidak dikaitkan dengan kasus yang tengah menimpanya.
Ia menegaskan bahwa masalah penggelapan uang tersebut terjadi antara dirinya dan mantan istri.
Oleh karena itu, ia minta agar BCL tidak dibawa-bawa.
Ia juga melarang keras penggunaan foto dan nama sang istri dalam kasus tersebut.
"Saya ingin mengingatkan ke teman-teman dan menginformasikan bahwa ini masalah saya dengan mantan istri," ujar Tiko.
Baca Juga: BCL Pamer Bulan Madu Mewah di Italia Bareng Tiko Aryawardhana, Auto Diserbu Netizen Imbas Kasus Penggelapan Dana
"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL."
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," paparnya.
(*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Source | : | tribunnews,Grid.ID,Youtube |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |