Grid.ID - Aktor Ammar Zoni tak terima dituntut 12 tahun penjara usai terseret kasus narkoba.
Dituntut 12 tahun penjara, Ammar Zoni singgung soal gugatan cerai mantan istrinya, Irish Bella.
Lantas bagaimana pembelaan Ammar Zoni?
Seperti diketahui, mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni tiga kali tersandung kasus narkoba.
Terakhir, Ammar Zoni diamankan polisi pada (12/12/2024) lalu.
Ammar Zoni ditangkap usai dua bulan bebas dari penjara karena kasus yang sama.
Buntut dari perbuatannya itu, Ammar Zoni kini dituntut 12 tahun penjara.
Tuntutan itu dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena Ammar diduga memberikan modal untuk bisnis jual beli narkoba.
Tak terima dengan tuduhan itu, Ammar Zoni pun menjalani sidang pledoy atau pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Melansir dari Banjarmasinpost.co.id, Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, membantah tuduhan jaksa.
Ia menyebut Ammar memakai narkotika untuk dikonsumsi sendiri.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |