"Bahwa dapat dapat disimpulkan, terdakwa tidak memperjualbelikan narkotika melainkan hanya untuk dikonsumsi diri sendiri," kata Jon Mathias di dalam ruang sidang.
Jon Mathias menyebut alasan Ammar mengonsumsi barang haram itu lantaran merasa depresi.
Ammar disebut depresi lantaran ditinggal dua orang yang paling ia sayangi yakni ayah dan istrinya.
"Bahwa terdakwa mengalami depresi dan sakit secara psikis dengan adanya kejadian yang menimpa terdakwa, mulai dari ayah yang sakit kanker stadium empat sampai meninggal dunia," ujar Jon Mathias.
"Dan saat keluar dari masa rehabilitasi terdakwa digugat cerai," ucap Jon Mathias.
Mathias mengatakan dukungan orangtua dan Irish Bella bisa mempengaruhi Ammar untuk berhenti dari kecanduannya terhadap narkotika.
"Orang terdekat atau keluarga sangat berperan besar dalam kesembuhan mental dan ketergantungan narkotika," ungkapnya.
Mathias menyampaikan kalau Ammar Zoni tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, sehingga layak untuk disebut sebagai pecandu bukan bandar atau pengedar.
"Bahwa terdakwa merupakan pecandu narkotika dibuktikan dari kesaksian saksi I Made Suhita dan Suparno dan terdakwa sudah menjalani rehabilitasi yang kedua kalinya, yang seharusnya hukuman yang lebih tepat adalah rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan akan narkotika," jelas Mathias.
Ia pun berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi pada Ammar Zoni.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |