Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Tiko Aryawardhana resmi melaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan akses data ilegal ke Polda Metro Jaya, pada 12 Juli 2024 lalu.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengungkapkan bahwa masalah ini terjadi pada tahun 2022 awal, sebelum adanya laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan.
Saat itu, laptop Tiko yang berisi data-data penting diambil paksa oleh sang mantan istri.
Irfan pun menjelaskan alasan Tiko baru mempolisikan mantan istrinya setelah dua tahun dari kejadian tersebut.
Menurut Irfan, alasannya adalah karena Tiko baru merasakan dampak dari kejadian tersebut sekarang ini.
"Karena baru sekarang ada impact, ya impactnya baru," ujar Irfan.
Suami Bunga Citra Lestari tadinya tak ingin memperkarakan masalah ini karena berbagai pertimbangan.
Salah satunya adalah karena AW merupakan ibu dari anak-anaknya.
Baca Juga: Tak Hanya Lagu, Ini Isi Laptop Tiko Aryawardhana yang Diambil Paksa Mantan Istri
"Mas Tiko ini kan merasa bahwa masih mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan adalah ibu dari anak-anaknya," lanjut Irfan.
Sayangnya, Tiko merasa bahwa mantan istrinya tidak mempertimbangkan hal yang sama ketika mempolisikannya.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |