Dengan dibuatnya laporan tersebut nanti, Irfan berharap kasus ini akan mendapatkan perhatian dari Kapolri.
Irfan tidak ingin ada motif terselubung yang mendasari perbuatan AW terhadap Tiko.
"Jadi saya mohon betul-betul perkara ini diatensi oleh Bapak Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan untuk bisa melihat jangan sampai ada motif lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022.
Laporan ini masih berlangsung dan kini dalam tahap penyidikkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, pihak Tiko membantah segala tuduhan yang dianggap mereka tidak berdasar.
Hingga pada akhirnya, baru-baru ini Tiko melaporkan balik AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 atas kasus dugaan akses data ilegal.
Adapun laporan Tiko terhadap AW terdaftar dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Selain Laptop Diambil Paksa, Pihak Tiko Aryawardhana Ngaku Diperas sang Mantan Istri, Arina Winarto
(*)
Takut Hukuman di Akhirat, Verrell Bramasta Janji Tak Akan Korupsi Meski Kini Jadi DPR RI: Dihisab Berat
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |