Melansir dari Tribunnews.com, kasus kini telah berakhir secara damai.
Kuasa hukum WSJ Beauty, Rikardo Siahaan mengatakan bahwa korban memiliki seorang anak yang masih kecil.
Diketahui pihak klinik berjanji akan memberikan biaya pendidikan untuk anak korban.
"Dengan mediasi ini akhirnya keluarga korban dan juga pihak klinik kecantikan sepakat berdamai," ujarnya.
Jenazah telah dibawa ke Medan dan dimakamkan pada Selasa (23/7/2024).
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |