Upaya tersebut dilakukan dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kalau itu kita selalu kuasa tergugat tetap berupaya mencabut gugatan karena kenapa? Masalah rumah tangga ini dua kepala dua pemikiran," kata Nata Sasmita.
Pihak Andika tak mau anak jadi korban dari perceraian tersebut.
"Ada selisih pendapat tidak mungkin bisa disatukan tapi tetap harus sejalan dan selaras untuk kepentingan anak."
"Karena anak menjadi korban dalam perceraian ini," tandas Nata.
(*)
Source | : | Grid.ID,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |