“Intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya,” imbuhnya.
Penyidik kemudian mendapatkan dua bukti dari dugaan AP yang menyebarkan video asusila tersebut.
AP kemudian dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
“Selanjutnya penyidik melaksanakan Gelar Perkara untuk menaikan status AP dari Saksi menjadi Tersangka dlm penanganan perkara aquo,” tutup rilis tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Audrey Davis, anak David Bayu terseret dalam kasus video syur yang tersebar di sosial media.
Audrey Davis pun mengaku kepada penyidik bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |