“Bisa juga pas perjalanan atau pas penarikan, saya juga nggak tahu. Saya tahunya itu barang jadi barang bukti yang harusnya asli, otentik, ditukar semua jadi barang palsu,” ujarnya.
“Setiap barang itu punya kode, nomor seri. Dia bisa order dengan fisik serupa tapi tak sama. Kode sama tapi letaknya beda. Jadi bisa punya saya letaknya kanan, dia letaknya kiri. Itu juga bukan barang otentik,” terang ibu dua anak itu.
Francisca juga menduga adanya pihak lain yang bermain di balik kasus dugaan penipuan yang dilakukan Angela Lee.
“Menurut saya ini bukan pekerjaan satu orang. Memang kayak orang niat. Ada 43 barang bukti palsu semua,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan tas yang diduga dilakukan oleh Angela Lee terjadi pada 2017.
Kurang dari satu tahun, Angela Lee sempat mendekam di balik jeruji besi di Polres Yogyakarta atas laporan seseorang.
Sementara itu, laporan dari Francisca Indriati yang sudah dilakukan sejak 2017 juga kini kembali berjalan hingga berhasil memenjarakan Angela Lee pada Juli lalu.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |