“Dulu waktu saya ke Australia, di situ nggak ada sushi,” katanya.
“Jadi saya bilang oke, karena itu saya bawa ke restoran ini, saya ajak makan sushi. Itu aja nggak ada yang lain,” tutup Otto Hasibuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.
Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam.
(*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |