Kini, Jessica Wongso merasakan lega setelah dinyatakan bebas bersyarat.
“Jadi sekarang saya sudah plong aja untuk menjalani, dan juga saya harus menjalani apa yang harus saya jalani,” kata wanita yang sempat tinggal di Australia itu.
“Jadi saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian di hati saya sama sekali,” tutup Jessica Wongso.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.
Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam. (*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Okki Margaretha |