Artinya, laporan KDRT tersebut bukan dibuat oleh Intan sebagai pelapor, melainkan Polres Bogor.
Namun, tentunya laporan tersebut ditandatangani juga oleh Intan.
"Untuk laporan polisi memang kita dari pihak kepolisian yang buat, akan tetapi ditandatangani, diketahui oleh pihak pelapor, yaitu saudara Intan," terang Iptu Desi.
Hingga saat ini, ada 7 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik.
Ketujuh orang tersebut adalah Intan sendiri sebagai korban, adik Intan yang kebetulan ada di rumah, asisten rumah tangga, dan empat orang rekan kerja Armor.
Adapun barang bukti yang dikumpulkan adalah satu buah handphone dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, Selasa (13/8/2024).
Dalam unggahan tersebut tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan bahkan bayi yang baru lahir ikut tertendang Armor.
Beberapa jam setelah Intan menggunggah bukti rekaman CCTV, Armor Toreador ditangkap oleh pihak kepolisian.
Armor langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor hingga sekarang.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |