"Dia dari tadi berisik, Yang Mulia," kata ibunda Tamara.
Menanggapi hal tersebut, hakim ketua langsung memberikan peringatan agar pengunjung menghormati jalannya persidangan.
"Tolong ya kita kan serius ini. Saya tidak ingin ada yang berkomentar terhadap apa yang sedang kita tanyakan," ucap hakim ketua.
Sementara itu, ayah dari Angger Dimas, Agus Rianto, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak yang mengintervensi persidangan.
"Sebenernya mengganggu juga, (ada saksi) memberikaan keterangan kok dipotong-potong nggak jelas," ujar Agus Rianto.
Dia memgaku tidak mengenal pria yang membuat kegaduhan di ruang sidang.
Namun, berdasarkan info yang diterima Agus, pria tersebut merupakan ayah dari terdawak Yudha Arfandi.
Baca Juga: Pakar Mikro Eskpresi Sebut Yudha Arfandi Tidak Tunjukan Empati Atas Kematian Dante
"Saya nggak kenal. Saya hanya dikasih tahu (bahwa itu) orangtua terdakwa," pungkas Agus.
Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).
Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.
Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |