Atas perilaku keluarga Yudha Arfandi, Agus merasa sangat sakit hati.
Apalagi ditambah dengan perilaku mereka di ruang sidang yang kerap mengganggu jalannya persidangan.
Selain tak punya hati, Agus menilai keluarga Yudha tidak memiliki sopan santun.
"Ya mohon maaf, mungkin dia nggak, apa ya, nggak punya etika lah. Dalam kata kasar, memang pendidikannya (mereka) apa sih? Mohon maaf ya," pungkas Agus.
Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).
Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.
Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia. (*)
Nana Mirdad Trauma Punya ART Super Jorok dan Malas, Buang Bekas Pembalut Sembarangan hingga Sampah Berserakan: Mentalnya Capek!
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Okki Margaretha |