Pemalakan itu terjadi sejak korban masuk semester satu di bulan Juli 2022 hingga November 2022.
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhum masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” kata Syahril dikutip dari Tribunnews.com.
Syahril menyebut permintaan uang itu di luar biaya pendidikan resmi.
Dikatakan Syahril, korban ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Uang itu lantas digunakan untuk membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Permintaan itu lah yang diduga jadi pemicu awal Dokter Aulia mengalami tekanan luar biasa dalam proses pembelajaran.
Korban dan keluarga sangat keberatan dengan permintaan tersebut.
“Pungutan ini sangat memberatkan almarhum dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” ungkap dia.
Kini, bukti dan kesaksian atas pungutan uang itu telah diserahkan ke pihak polisi agar diproses lebih lanjut.
Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |