Sebagaimana yang telah diketahui, Nisya Ahmad sudah dipastikan kalah dalam Pileg 2024.
Melansir dari Tribunnews.com, KPU Jabar menjelaskan bahwa Nisya Ahmad menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena Thoriqoh telah mengundurkan diri.
Dengan demikian, Thoriqoh digantikan oleh Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.
Dalam perolehan hasil Pileg 2024, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang mendapat 58.495 suara.
Sementara Nisya Ahmad dibawahnya dengan 50.422 suara namun karena caleg di atasnya mudur maka dia berhak menggantikannya.
Adi Saputro menyatakan bahwa sebelum pelantikan, Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri.
KPU kemudian memanggil pihak terkait, termasuk dari partai politik yang mengusungnya.
"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak."
"Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi.
Adi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri Thoriqoh, mengingat ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang juga mengundurkan diri.
Baca Juga: Memasuki Babak Baru, Pengadilan Agama Bakal Kunjungi Rumah Nisya Ahmad dan Andika Rosadi
Menurutnya, penggantian Thoriqoh oleh Nisya tidak melanggar aturan dan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 poin b tentang penetapan calon terpilih, perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
(*)
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |