Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa dua pemilik akun yang diduga telah menyebarkan berita hoaks soal perselingkuhan Azizah Salsha.
Salah satu pemilik akun ternyata masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur.
Pemilik akun tersebut pun telah mengungkapkan penyesalannya melalui orangtuanya kepada kuasa hukum Azizah.
Dia bahkan mengaku bahwa berita yang disebarkan di media sosial merupakan berita bohong.
"Ada juga terlapor yang memang sudah berkomunikasi dengan kita, dengan kuasa hukum, orang tuanya ya karena kebetulan salah satu terlapor di bawah umur. Artinya di bawah 18 tahun," kata kuasa hukum Azizah, Ega Marthadinata, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/9/2024).
"Yang pada intinya orang tua menyampaikan bahwa telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan yang bersangkutan juga merasa menyesal kemudian mengetahui kalau berita itu memang hanya karangan atau berita yang tidak sesuai dengan fakta yang seharusnya," lanjutnya.
Orangtua pemilik akun juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah melalui kuasa hukumnya.
Mereka berharap bisa bertemu dan bermediasi dengan Azizah agar kasus ini bisa berakhir damai.
"Orang tua menyampaikan bahwa mengajukan permohonan maaf atau mau mengajak mbak Azizah untuk bermediasi atau melakukan musyawarah untuk berdamai," ujar Ega.
Menanggapi hal tersebut, Ega masih belum banyak berkomentar.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |