Dia mengaku harus mengkomunikasikannya kepada Azizah agar kliennya itu bisa memutuskan sendiri.
"Untuk saat ini kami tim kuasa hukum pastinya harus berkoordinasi dulu dengan prinsipal kami yaitu Mbak Azizah dan juga keluarga mengenai permintaan orang tua dari terlapor," jelasnya.
Ega juga masih belum bisa memastikan apakah Azizah akan bertemu dengan para terlapor ketika nantinya sudah tiba di Indonesia.
Namun, jika memang penyidik meminta dan memfasilitasi pertemuan itu, Ega menegaskan akan mematuhi proses hukum.
"Apabila penyidik meminta kita atau memfasilitasi kita untuk bertemu dengan para pemilik akun ini, ya kita akan patuhi. Sesuai dengan proses hukum saja," pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu ramai isu perselingkuhan antara Azizah Salsha dengan Salim Nauderer, yang dulunya masih menjalin hubungan dengan Rachel Vennya.
Buntut dari isu ini, Azizah Salsha melaporkan 12 akun yang diduga mencoreng nama baiknya karena telah menyebarkan hoaks atau fitnah.
Hukum yang disangkakan adalah Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
(*)
6 Arti Mimpi Pergi ke Kebun Teh Bukan Hal Buruk, Justru Pertanda Ketenangan sampai Ada Harapan dalam Hidup
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |