"Kami ingin memberitahukan bahwa pencemaran nama baik di depan umum berdasarkan fakta atau informasi palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan maksud untuk memfitnah adalah tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan akan dikenakan tindakan hukum yang tegas.
Perusahaan kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi artis kami. Terima kasih," tutup INB100.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Ayu Wulansari K |