Sebagai proses awal, nantinya Nikita selaku pelapor bakal terlebih dahulu diperiksa kesaksiannya.
"Nanti dijadwalkan lagi pemeriksaan dengan pelapor (Nikita Mirzani) dan terlapor VA. Sementara Polisi masih mendalami semuanya," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang masuk dalam dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan KUHP.
Nikita pun membenarkan adanya laporan itu.
"Tadi silaturahmi aja kan udah dua tahun gak kesini, lagi hidup damai. Cuma memang tadi sekalian laporin orang," kata Nikita Mirzani.
Sayangnya, Nikita belum mau buka suara terkait sosok yang ia laporkan.
"Pokoknya tunggu aja. Nanti kalian tunggu aja, engga lama kok," ucap wanita berusia 38 tahun tersebut.
"Satu keluarga lah (dilaporin)," sambungnya.
Nikita menyebut perbuatan terlapor sudah mengusik kehidupannya.
"Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegas Nikita Mirzani.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |