Grid.ID - Nikita Mirzani akhirnya mengambil langkah tegas.
Yakni mempolisikan Vadel Badjideh yang merupakan kekasih dari putrinya, yakni Laura Meizani Nasseru Asry.
Atau yang akrab dipanggil dengan sebutan Lolly.
Sebelumnya, Lolly sendiri memang santer dirumorkan telah hamil di luar nikah dengan Vadel Badjideh.
Tak cukup sampai di situ, Lolly juga disebut sampai melakukan aborsi.
Dan ya, hal itu rupanya sampai juga ke telinga Nikita Mirzani.
Melansir dari postingan akun gosip di Instagram yang diunggah Sabtu (14/9/2024), laporan dari Nikita Mirzani itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan.
Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Lsbih lanjut, Ade Ary mengatakan Nikita melapor usai mendapatkan info soal foto Lolly yang hamil dari seorang saksi.
Saksi tersebut juga mengaku ke Nikita mengetahui Lolly sudah 2 kali melakukan aborsi atas saran dari terduga Vadel.
"Kejadian berawal saat pelapor (NM) sebagai orang tua korban mendapatkan foto korban.
Sedang hamil dari salah satu saksi dan korban aborsi sebanyak 2 kali atas saran terlapor," beber Ade Ary.
Mengetahui hal itu, Nikita langsung melaporkan hal itu ke polisi.
"Korban ini anak ya, usianya di bawah 18.
Sehingga pelapor merasa dirugikan dan selanjutnya dilaporkan," imbuh Ade Ary.
Dalam laporannya, Nikita merujuk ke arah adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Serta aborsi secara ilegal yang dilakukan korban.
"Adanya dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan yang diduga dilakukan oleh terlapor, VAB, terhadap korban," tandas Ade Ary.
(*)
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin