Melihat kondisi Lolly yang histeris, pihak kepolisian nantinya akan memberikan pendampingan psikolog untuk putri sulung Nikita.
"Iya pasti (didampingi psikolog). Pendampingan itu kalau di bawah umur orang tua, kuasa hukum, psikolog, itu jelas harus ada kita harus bener-bener safety di sini," ungkap Plh Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (19/9/2024).
Ia menegaskan kalau pendampingan ini sudah menjadi prosedur wajib karena Lolly selaku korban maaih di bawah umur.
"Harus ada pendampingan karena (Lolly) masih di bawah umur," papar AKP Nurma Dewi.
Terkait kondisi terkini Lolly, ia menyebut masih menunggu keduanya tiba ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti kita dalami, kita lihat nanti. Yang jelas NM sudah menemui LM, kemudian kita lakukan visum dari Kanit PPA sudah kewajiban," imbuhnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Pasal KUHP dengan ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |