"Kemudian satu buah alat isap sabu berupa bong dari botol bekas kemasan air mineral, satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram termasuk dengan pipetnya, kemudian 2 buah korek api yang dimodifikasi," sambungnya.
4. Positif Narkoba
Meski Andrew Andika ditangkap saat sedang tidak menggunakan narkoba, namun hasil tes urine menyatakan dirinya positif sabu.
"Keenam tersangka juga sudah kami lakukan tes kesehatan beberapa hari yang lalu dan tes urine. Di mana hasilnya ke 6 tersangka tersebut dalam kondisi sehat dan cek urinenya positif ampetamin dan metafetamin," papar AKBP Chandra.
Atas perbuatannya, Andrew dijerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tidak ditahan, Andrew Andika dan kelima temannya rencananya akan menjalani rehabilitasi.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |