Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Andrew Andika menjadi artis lain yang terjerumus narkoba.
Aktor 37 tahun itu diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9/2024) malam.
Ia ditangkap setelah menggelar pesta narkoba bersama kelima temannya.
Dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024), polisi membeberkan kronologi lengkap penangkapan Andrew Andika.
Berikut informasi lengkap terkait penangkapan Andrew Andika yang terjerat narkoba.
1. Ajak Teman Nonton Konser
Kronologi bermula saat Andrew Andika menghubungi temannya berinisial FA untuk mengajak nonton konser.
"Saudara AA ini menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah.
"Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama 5 lainnya," sambungnya.
Namun setelah menonton konser, Andrew dan teman-temannya justru lanjut melakukan pesta narkoba.
Baca Juga: Andrew Andika Akan Jalani Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Pesta Narkoba
"Kemudian mereka pergi, 7 orang itu pergi menonton konser dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat," ujar AKBP Chandra.
"Salah satu teman dari FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel Jakarta Selatan tersebut," imbuhnya.
2. Penangkapan di Tempat Berbeda
Andrew serta kelima temannya berinisial FA (30), YF (26), AK (31), RZ (30), VL (23), ditangkap di tempat berbeda.
Suami Tengku Dewi diamankan di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi kemudian mengamankan teman-teman Andrew di hotel kawasan Jakarta Selatan di hari yang sama, pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Saat dilakukan penangkapan AA tidak sedang melakukan narkoba. Namun terhadap 5 orang yang ditangkap di hotel tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," kata AKBP Chandra.
3. Barang Bukti
Atas penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bong, korek api, dan narkotika jenis sabu.
"Kemudian di TKP kedua ditemukan barang bukti di daerah Jakarta Selatan, yaitu plastik klip kecil bekas kemasan narkotika jenis sabu," jelas AKBP Chandra.
Baca Juga: Terungkap Alasan Andrew Andika Pakai Narkoba, Ini Pengakuan Suami Tengku Dewi pada Polisi
"Kemudian satu buah alat isap sabu berupa bong dari botol bekas kemasan air mineral, satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram termasuk dengan pipetnya, kemudian 2 buah korek api yang dimodifikasi," sambungnya.
4. Positif Narkoba
Meski Andrew Andika ditangkap saat sedang tidak menggunakan narkoba, namun hasil tes urine menyatakan dirinya positif sabu.
"Keenam tersangka juga sudah kami lakukan tes kesehatan beberapa hari yang lalu dan tes urine. Di mana hasilnya ke 6 tersangka tersebut dalam kondisi sehat dan cek urinenya positif ampetamin dan metafetamin," papar AKBP Chandra.
Atas perbuatannya, Andrew dijerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tidak ditahan, Andrew Andika dan kelima temannya rencananya akan menjalani rehabilitasi.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |