"Upaya selanjutnya tentu kita menunggu proses yang berlangsung di KPAI, kami tentu sangat menghargai itu ya. Nanti tentu ketika ada proses tindak lanjut maka kami akan berkabar kembali," ungkap kuasa hukum.
Dalam pelaporan kali ini, Edward Akbar tampak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum dikarenakan ada jadwal lainnya.
"Tadi disampaikan kepada kami karena beliau ada agenda lain jadi kami yang kuasa mewakili," ungkap kuasa hukum.
(*)
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Ayu Wulansari K |