“Kepadanya diberikan hak untuk memakai gelar doktor, ini doktor beneran ya. Nggak, maksudnya bukan doktor universal studio gitu kan. Kalau ada perguruan tinggi namanya universal studio,” kata pimpinan sidang di Aula Garuda Mukti Univeritas Airlangga.
Ketua sidang menyatakan bahwa AHY berhak menggunakan gelar doktor, termasuk semua hak, kewajiban, serta kehormatan yang melekat secara hukum pada gelar tersebut.
Ketua sidang juga menjelaskan bahwa AHY adalah doktor ke-88 dari program studi pengembangan sumber daya manusia di Universitas Airlangga.
Gelar doktor yang diberikan kepada AHY telah mematuhi seluruh peraturan dan kewenangan yang berlaku di program pascasarjana Universitas Airlangga.
Selanjutnya, ketua sidang menyetujui disertasi AHY, sehingga putra sulung Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara resmi telah menyelesaikan pendidikan doktor di bidang pengembangan sumber daya manusia.
AHY juga dinyatakan lulus dengan masa studi 3 tahun 1 bulan 2 hari, dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.
“Dan dengan demikian sekaligus karena nanti ada proses berikutnya, saudara dinyatakan sebagai doktor lulusan universitas Airlangga yang excellence with morality,” terangnya.
Ketua sidang juga menegaskan bahwa AHY lulus dengan predikat pujian, berdasarkan hasil rapat yudisium ujian doktor terbuka.
Beberapa faktor yang dipertimbangkan meliputi prestasi akademik, ketekunan, komitmen dalam penelitian, kecermatan dalam kajian literatur, kemampuan menyusun kesimpulan yang bermanfaat, serta etika dan moralitas yang tinggi.
Sontak unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dari para netizen.
Source | : | |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |