Artinya, Raffi tidak mendaftar, mengeluarkan biaya, ataupun mengikuti perkuliahan untuk menyandang gelar ini.
"Jadi beliau diundang untuk menerima geral honoris causa itu tanpa ada pungutan biaya satu pun dan memang murni penilaiannya," beber Helena.
"Tidak (tidak ada perkuliahan)," tandasnya.
Sebagai informasi, Raffi Ahmad mendapat gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management dari UIPM.
Wisuda tersebut berlangsung di Thailand pada 24 Agustus 2024 lalu.
Pemberian gelar ini pun mengundang banyak kontroversi dari masyarakat Indonesia.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |