"Jangan lupa pakai helm pak ustaz," tulis netizen lain.
"Ustadz pake helm, karena keselamatan diri ta juga lebih utama," tambah netizen.
Namun setelah video itu viral, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat menyebut bahwa Ustaz Maulana sudah ditilang karena kelalaiannya tak memakai helm.
Sang ustaz bahkan disebut telah membayar denda tilang sebesar Rp 250 ribu.
"Sudah ditilang dan sudah bayar juga (denda tilangnya) dengan briva, denda tilang sesuai UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2002 sebesar Rp 250.000," tandas Mamat Rahmat.
(*)