Diduga orang ketiga menjadi alasan keretakan rumah tangga pasangan yang menikah di tahun 2018 itu.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh sutradara film Lembayung melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid secara elektronik.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan gugatan cerai Baim Wong kepada sang istri, Paula Verhoeven.
"Yang jelas ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya," ujar Taslimah di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara sidang perdana keduanya akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |