Melansir dari Kompas.com, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Permohonan tersebut telah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan cerai dari sutradara film Lembayung ini terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per tanggal 8 Oktober 2024.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dalam pesan singkatnya, Selasa (8/10/2024).
(*)
Profil Tyler Bigenho, Suami Aurelie Moeremans yang Berprofesi Sebagai Dokter, Dikabarkan Alami Kecelakaan di AS
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |