Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Jessica Kumala Wongso harus menerima keputusan hakim untuk menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
Sidang PK Jessica Wongso dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024) dengan agenda pembacaan novum.
Namun sidang PK tersebut harus ditunda lantaran pihak Jessica Wongso tidak membawa orang yang menemukan novum untuk disumpah.
Terkait penundaan tersebut, Jessica Wongso mengaku tidak kecewa.
Ia hanya bisa pasrah dan mengikuti prosedur pengadilan.
"Ya kalau memang harus ditunda gapapa, yang penting proses harus tetap berjalan," kata Jessica Wongso aaat ditemui usai sidang.
Meski begitu, ia mengaku siap untuk kembali menjalani sidang.
"Kita hanya mengikuti prosedur saja ya jadi minggu depan saatnya sidang kita akan sidang lagi," imbuhnya.
Terpidana kasus kopi sianida itu juga mengaku siap apabila harus bersaksi di persidangan nanti.
"Ya semua harus dihadapi ya, mau gak mau harus dihadapi termasuk memberikan keterangan," tegas Jessica.
Sebagai Informasi, Jessica Kumala Wongso telah mengajukan peninjauan kembali atau PK pada Rabu (9/10/2024).
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |