Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pasangan selebritis Andrew Andika dan Tengku Dewi tak hadir dalam sidang cerai perdananya yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (23/10/2024).
Tak ada alasan jelas mengapa Andrew Andika atau kuasa hukumnya tidak hadir.
Padahal, menurut majelis hakim, surat panggilan telah diterima oleh pihak Andrew Andika.
Sedangkan kehadiran Tengku Dewi hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Karena itu, majelis hakim meminta agar Tengku Dewi dan Andrew Andika hadir di sidang berikutnya pada 6 November mendatang.
"Tanggal 6 November itu masih panggilan kedua untuk Tengku Dewi hadir dan untuk tergugat diminta hadir juga," kata Tiara Octavia, tim kuasa hukum Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (23/10/2024).
Tiara mengungkapkan bahwa kehadiran Tengku Dewi memang diharuskan oleh majelis hakim.
Pasalnya, Tengku Dewi adalah pihak yang menggugat cerai Andrew Andika sebagai tergugat.
"Kalau Tengku Dewi disuruh hadir karena dia kan yang menggugat," ujar Tiara.
Jika Dewi dan Andrew hadir dalam sidang berikutnya, hakim akan mengagendakan agar keduanya melakukan mediasi.
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Digelar Kembali, Tengku Dewi Masih Kukuh Ingin Berpisah dari Andrew Andika
Sedangkan jika Andrew Andika tak hadir di sidang selanjutnya, proses perceraian akan tetap berjalan dengan agenda pembuktian.
Putusan dari majelis hakim nantinya juga akan bersifat verstek.
"Kalau misalnya para pihaknya hadir berarti agenda selanjutnya mediasi, tapi kalau nggak putusannya itu verstek, putusan yang tanpa hadirnya tergugat. Tapi kalau Andrew nggak dateng berarti sidangnya nanti (langsung) pembuktian," papar Tiara.
Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.
Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhann Andrew Andika.
Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adamya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.
Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Baru-baru ini pun Andrew Andika juga ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 September 2024.
Andrew Andika bersama lima orang teman yang ikut diamankan bersamanya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |