"Saya sama istri lagi santai-santai di rumah seperti biasa. Tiba-tiba Mas Teddy, selalu WhatsApp bikin lompat dia kan, 'Ditunggu jam 8'."
"Wah, langsung lompat lagi, siap-siap lagi, dan akhirnya dipanggil namanya, wah, itu pengalaman yang enggak akan kita lupain, jadi perjalanannya luar biasa lah," cerita Giring.
Giring merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Prabowo kepadanya.
Keputusannya untuk terjun ke dunia politik pun berbuah hasil.
"Saya bersyukur sekali dengan yang sekarang sudah resmi gitu ya, ini bisa dibilang menjadi buah hasil dari awal terjun ke dunia politik kan," tandasnya.
Melansir dari Kompas.com, Giring Ganesha baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Kebudayaan, mendampingi Fadli Zon yang menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil menteri, Giring Ganesha akan menerima gaji dan tunjangan yang diberikan oleh Negara setiap bulannya.
Jumlah gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain bagi Wakil Menteri.
Di dalam pasal 1 ayat 1a dijelaskan bahwa hak keuangan bagi Wakil Menteri adalah sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Dengan persentase tersebut, Wakil Menteri menerima tunjangan sebesar Rp11.566.800 per bulan, yaitu 85 persen dari Rp13.608.000.
Selain itu, wakil menteri juga berhak mendapatkan tunjangan keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I a dengan jabatan tertinggi di kementerian tempat ia bertugas.
Ini berarti, Wakil Menteri menerima tunjangan kinerja sebesar 135 persen dari Rp5.500.000, yaitu Rp7.425.000 per bulan.
Berdasarkan aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh Wakil Menteri berkisar Rp18.991.800 per bulan.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |