"Artinya telah ditemukan adanya sebuah peristiwa pidana dalam laporan ini. Nah kalau ada peristiwa pidana akan mengerucut siapa yang dilaporkan. Tapi nanti akan ditentukan kemudian oleh penyidik," tandas Fahmi.
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Vadel Badjideh Dipastikan Akan Kembali Diperiksa Polisi
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |