"Ada orang membantah itu boleh. Membantah atau menggugat balik itu boleh," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkap telah memiliki banyak bukti terkait kisruh rumah tangga kliennya.
Namun ia enggan membeberkan sebelum persidangan digelar.
"Ya nanti pada saat pembuktian. Nggak boleh (ungkap bukti)," tandasnya.
(*)
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |