Sebagai informasi, Armor Toreador diringkus polisi setelah video KDRT yang dilakukannya kepada Cut Intan Nabilla viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat Armor secara membabi buta memukul sang istri di dalam kamar.
Mirisnya, putri Armor yang masih bayi ikut terkena tendangan sang ayah.
Akibat perbuatannya, Armor dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |