Selain itu, Marwin Triando, kuasa hukum Armor menyatakan sidang berjalan dengan lancar.
"Adem di dalam tidak ada gimana-gimana, karena tertutup juga kan," papar Marwin.
Armor Toreador diringkus polisi setelah video KDRT yang dilakukannya kepada Cut Intan Nabilla viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV terlihat Armor secara membabi buta memukul sang istri di dalam kamar.
Mirisnya, putri Armor yang masih bayi ikut terkena tendangan sang ayah.
Akibat perbuatannya, Armor didakwa dengan pasal berlapis, yaitu pasal 44 tentang KDRT dan 351 KUHP.
Sidang KDRT Cut Intan Nabila akan kembali digelar Senin (4/11/2024) dengan agenda eksepsi.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |