Anies kemudian mengatakan bahwa ia akan tetap menghormati proses hukum yang ada.
Ia berharap ada proses hukum yang transparan dan juga adil.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," tulis Anies lagi.
Mantan calon Presiden RI tersebut juga berpesan agar Tom Lembong tidak berhenti mencintai negeri ini.
Ia masih ingin mendukung sahabatnya serta menyinggung tentang UUD 1945.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tulis Anies Baswedan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tutupnya.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |