Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sidang cerai lanjutan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada hari ini, Rabu (30/10/2024), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai digelar dengan agenda pembacaan pokok perkara.
Melansir dari Tribun Seleb, pada saat persidangan, pihak Paula melalui kuasa hukumnya meminta agar sidang digelar secara online atau e-court.
Namun berbeda dengan pihak Baim yang tetap menginginkan sidang digelar secara offline.
"Interupsi majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," ujar Alvon, kuasa hukum Paula Verhoeven.
"Iya, tapi kan ini sebenarnya untuk memberikan suatu hal yang nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," tambahnya, dikutip dari Tribun Seleb.
Majelis hakim kemudian meminta pihak Paula agar menyampaikan keberatannya secara tertulis.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid ikut buka suara.
Pihaknya meminta agar sidang digelar secara tatap muka.
"Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline, maunya sidangnya bukan pakai online, jadi setiap minggu nggak papa kita sepakati waktu jawab menjawab," tegasnya.
Baca Juga: Baim Wong Merasa Tersudutkan karena Dituding Batasi Paula Verhoeven Bertemu Anak-anak
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |