Sementara dilansir dari Kompas, sidang cerai telah kembali digelar pada Rabu (30/10/2024).
Agenda sidang tak lain ialah berupa pembacaan permohonan gugatan dari Baim Wong.
"Tadi mediasi sudah selesai. Akhirnya tidak ada kesepakatan apa pun dalam mediasi. Sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim harus berproses dalam pokok perkara di mana besok (hari ini) sidangnya untuk membaca permohonan," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.
Diungkap oleh kuasa hukumnya, Baim Wong hanya mengajukan gugatan cerai dan permohonan hak asuh untuk kedua anaknya.
Ia tidak menyoroti perihal harta gana-gini.
Dalam persidangan disepakati oleh kedua pihak melalui majelis hakim bahwa sidang cerai selanjutnya akan digelar secara online atau e-court.
(*)
Source | : | Sripoku,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |