Adapun Nikita Mirzani telah memenuhi panggilam polisi sebagai saksi atas laporannya terhadap Vadel Badjideh, Rabu (30/10/2024).
Ia mendapat 58 pertanyaan dari tim penyidik dalam waktu pemeriksaan sekitar 90 menit.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM yang masih di bawah umur.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |