"Ya itu (masalah) administrasi, kan ketika mau mualaf mungkin ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi," imbuhnya.
Untuk itu, Rizky Febian dan Mahalini akhirnya mengajukan itsbat nikah.
"Tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas."
"Berati KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam," tegas Markus.
Meski belum tercatat secara negara, kuasa hukum menolak menyebut status Iky dan Lini sebagai nikah siri.
"Oh nggak (siri), tetap sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan," papar Markus.
"Mau kapan pun kita nikah, contoh kita nikah hari ini mau daftar bulan depan juga gak masalah sebenernya, itu teknis aja," lanjutnya.
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini telah menikah pada 25 Mei 2024 lalu.
Pasangan penyanyi ini dijadwalkan menjalani sidang itsbat nikah di PA Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024) namun keduanya kompak tidak hadir.
Sidang itsbat nikah lanjutan akan kembali digelar minggu depan dengan agenda pembuktian.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |